WhatsApp Image 2026 08 10 at 20.23.42 1

Simalungun, 10 Agustus 2026. Pengadilan Agama Simalungun melaksanakan briefing petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan pengamanan sidang, Senin (10/08/2026). Briefing dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Simalungun, Sarifuddin, S.H.I., M.H., sebagai bagian dari upaya memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai standar serta pelaksanaan persidangan berlangsung tertib dan profesional.

Dalam arahannya, Sarifuddin mengingatkan seluruh petugas untuk senantiasa menerapkan prinsip 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun) serta 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, dan Rajin) dalam memberikan pelayanan kepada para pencari keadilan.

Menurutnya, pelayanan yang baik tidak hanya ditunjukkan melalui sikap ramah, tetapi juga melalui ketepatan dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Oleh karena itu, setiap petugas diminta menyampaikan informasi berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku dan tidak memberikan informasi secara berlebihan. “Berikan informasi kepada pihak sesuai SOP dan jangan melebih-lebihkan informasi yang disampaikan,” tegas Sarifuddin.

Lebih lanjut, Sarifuddin menekankan pentingnya menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas. Seluruh petugas diingatkan untuk tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apa pun serta senantiasa menjaga profesionalitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam memberikan informasi terkait proses persidangan, petugas juga diingatkan agar tidak memberikan janji mengenai waktu maupun tahapan penyelesaian perkara. Hal tersebut karena proses persidangan berjalan sesuai dengan kondisi, kebutuhan pemeriksaan, serta tahapan perkara yang ditentukan oleh majelis hakim. “Jangan memberikan janji kepada pihak terkait penyelesaian perkara, karena kita tidak mengetahui bagaimana jalannya persidangan,” ujarnya.

Briefing tersebut diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh petugas untuk senantiasa memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan berintegritas. Dengan menerapkan prinsip 5S dan 5R serta menyampaikan informasi sesuai SOP, Pengadilan Agama Simalungun berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan. (PTIP)

Sosial Media

WEBSITE FB ICONIG WEBSITEchannel yt pasimlogo twitter png 5862

Jam Pelayanan

Hari Jam Layanan Istirahat
Senin  s.d  Kamis 08.00 - 16.30 12.00 - 13.00
Jum'at 08.00 - 17.00 12.00 - 13.30

Catatan:

- Hari Sabtu, Minggu dan Libur Nasional Tutup.
- Jam istirahat pada hari Jum'at menyesuaikan dengan waktu Sholat Jum'at.
- Khusus dibulan Suci Ramadhan, jam kerja / pelayanan dapat berubah dan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.

Flag Counter

  • Semangat_Kerja_Baru.png

                                                                                                                                      HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0