WhatsApp Image 2026 08 07 at 10.56.36

Simalungun, 06 Agustus 2026. Dalam rangka memperkuat sinergi antarinstansi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya perempuan dan anak, Pengadilan Agama Simalungun menerima kunjungan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Simalungun pada Kamis (06/08/2026). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Panitera Pengadilan Agama Simalungun tersebut membahas koordinasi terkait rencana Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kedua instansi.

WhatsApp Image 2026 08 07 at 10.56.36 2

Panitera Pengadilan Agama Simalungun, Wahyu Kurniati Lubis, S.Ag., didampingi Sekretaris Anawiyah, S.Ag., menerima langsung rombongan DPPPA Kabupaten Simalungun yang terdiri atas Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Anak, Samuel Rinata Ginting, S.T., serta JF Pekerja Sosial Ahli Muda, Isyak Irwanto, S.Sos., M.Si.

WhatsApp Image 2026 08 07 at 10.56.36 1

Koordinasi ini difokuskan pada pembahasan ruang lingkup kerja sama yang meliputi penyediaan dan pemanfaatan data, pendampingan serta konsultasi psikologis, pemberian motivasi, hingga peningkatan kapasitas bagi perempuan, anak, dan remaja yang berhadapan dengan proses peradilan di Pengadilan Agama Simalungun. Kerja sama tersebut diharapkan dapat mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang lebih komprehensif dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi perempuan dan anak.

Dalam suasana diskusi yang konstruktif, kedua belah pihak juga menyamakan persepsi mengenai mekanisme pelaksanaan program serta bentuk dukungan yang dapat diberikan masing-masing instansi agar implementasi Perjanjian Kerja Sama dapat berjalan secara efektif dan berkesinambungan.

Melalui koordinasi ini, Pengadilan Agama Simalungun dan DPPPA Kabupaten Simalungun menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sinergi yang dibangun diharapkan mampu memberikan perlindungan, pendampingan, serta pemenuhan hak-hak perempuan dan anak secara optimal, sekaligus mendukung terwujudnya peradilan yang berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat. (PTIP)

Sosial Media

WEBSITE FB ICONIG WEBSITEchannel yt pasimlogo twitter png 5862

Jam Pelayanan

Hari Jam Layanan Istirahat
Senin  s.d  Kamis 08.00 - 16.30 12.00 - 13.00
Jum'at 08.00 - 17.00 12.00 - 13.30

Catatan:

- Hari Sabtu, Minggu dan Libur Nasional Tutup.
- Jam istirahat pada hari Jum'at menyesuaikan dengan waktu Sholat Jum'at.
- Khusus dibulan Suci Ramadhan, jam kerja / pelayanan dapat berubah dan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.

Flag Counter

  • Semangat_Kerja_Baru.png

                                                                                                                                      HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0