
Simalungun, 3 Agustus 2026. Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Simalungun Eka Ariyandi, S.H. memimpin briefing rutin bagi petugas pengamanan sidang di lingkungan Pengadilan Agama Simalungun pada Senin (03/08/2026). Briefing ini dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan kesiapan dan profesionalisme petugas dalam menjalankan tugas pengamanan demi terciptanya lingkungan pengadilan yang aman, tertib, dan kondusif.

Dalam arahannya, Panmud Eka Ariyandi menyampaikan bahwa hakikat tugas petugas pengamanan tercermin dari nama jabatannya, yaitu menghadirkan rasa aman. Oleh karena itu, setiap petugas pengamanan memiliki tanggung jawab untuk mengamankan lingkungan kantor, menjaga ketertiban selama pelaksanaan persidangan, serta memastikan seluruh persidangan di Pengadilan Agama Simalungun dapat berlangsung dengan aman dan lancar.
Beliau menegaskan bahwa keamanan merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung kelancaran proses peradilan. Kehadiran petugas pengamanan tidak hanya bertujuan menjaga keamanan fisik, tetapi juga memberikan rasa nyaman bagi para pencari keadilan, aparatur pengadilan, maupun masyarakat yang berada di lingkungan kantor. Selain itu, petugas pengamanan juga diingatkan untuk senantiasa bersikap sigap, disiplin, dan profesional dalam menjalankan tugas
Melalui briefing rutin ini diharapkan seluruh petugas pengamanan semakin memahami tugas dan tanggung jawabnya sehingga mampu memberikan pelayanan keamanan yang optimal bagi seluruh pengguna layanan. (PTIP)


