
Simalungun, 27 Juli 2026. Panitera Pengadilan Agama Simalungun, Wahyu Kurniati Lubis, S.Ag., memimpin briefing pagi bagi petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan petugas pengamanan sidang di Ruang PTSP, Senin (27/7/2026). Briefing tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas arahan yang disampaikan Hakim Ulya Urfa pada pelaksanaan apel pagi terkait pentingnya peningkatan kualitas pelayanan serta upaya pencegahan terjadinya pengaduan.

Dalam arahannya, Panitera menegaskan bahwa seluruh petugas harus senantiasa menjunjung tinggi integritas dan melaksanakan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Menurutnya, kepatuhan terhadap SOP merupakan salah satu langkah preventif dalam meminimalisasi pengaduan sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Pengadilan Agama Simalungun.

"Setiap petugas harus bekerja dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, dan memberikan pelayanan sesuai SOP. Dengan demikian, kita dapat mencegah terjadinya pengaduan serta menjaga kepercayaan masyarakat kepada Pengadilan Agama Simalungun," tegas Beliau.
Lebih lanjut, beliau mengingatkan bahwa PTSP merupakan garda terdepan sekaligus wajah Pengadilan Agama Simalungun. Oleh karena itu, setiap petugas wajib memberikan pelayanan yang adil, profesional, dan tidak diskriminatif kepada seluruh masyarakat pencari keadilan tanpa membedakan status maupun kedudukan. Panitera juga menekankan agar tidak muncul persepsi bahwa pelayanan lebih mengutamakan kuasa hukum dibandingkan para pihak lainnya. Menurutnya, seluruh pengguna layanan memiliki hak yang sama untuk memperoleh pelayanan yang cepat, ramah, dan berkualitas.
Selain itu, beliau mengajak seluruh petugas untuk terus membudayakan pelayanan prima dengan menerapkan prinsip 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun). Dalam menghadapi kendala di lapangan, petugas diminta tetap mengedepankan sikap profesional, tidak terpancing emosi, serta segera berkoordinasi dengan atasan langsung sesuai jenjang hierarki yang berlaku agar setiap permasalahan dapat diselesaikan secara tepat.
Melalui briefing ini diharapkan seluruh petugas PTSP dan pengamanan sidang dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan, menjaga integritas, serta mewujudkan pelayanan peradilan yang profesional, berkeadilan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat pencari keadilan. (PTIP)


