
Simalungun | pa-simalungun.go.id – Hakim Pengadilan Agama Simalungun, Raja Asrul Aziz, S.H.I., memimpin kegiatan briefing bagi Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang dilaksanakan di ruang PTSP Pengadilan Agama Simalungun pada Kamis (16/07/2026).

Dalam arahannya, Raja Asrul Aziz menyampaikan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus terus ditingkatkan melalui penerapan sistem kerja yang lebih tertib, efektif, dan profesional. Salah satu upaya yang akan mulai diterapkan adalah penggunaan sistem antrian dalam proses pelayanan PTSP. Dengan adanya sistem tersebut, diharapkan pelayanan menjadi lebih teratur, transparan, serta memberikan kenyamanan bagi para pencari keadilan yang datang ke Pengadilan Agama Simalungun.

Selain itu, beliau juga menekankan pentingnya menjaga kerapian area pelayanan, khususnya pada meja PTSP yang merupakan wajah pertama instansi di hadapan masyarakat. Untuk mendukung hal tersebut, beliau mengusulkan agar meja PTSP dilengkapi dengan sarana dan prasarana pendukung, seperti tempat penyimpanan dokumen maupun perlengkapan kerja lainnya, sehingga barang-barang tidak menumpuk di atas meja pelayanan.
"Meja PTSP harus terlihat bersih, rapi, dan profesional. Kerapian ruang pelayanan akan memberikan kesan positif sekaligus meningkatkan kenyamanan masyarakat yang menerima layanan," ujar beliau.
Melalui briefing ini, diharapkan seluruh petugas PTSP dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan dengan mengedepankan prinsip cepat, tepat, ramah, serta menciptakan lingkungan pelayanan yang tertib dan nyaman bagi seluruh pengguna layanan Pengadilan Agama Simalungun. (PTIP)


