6242532779610542229

Simalungun, 13 Juli 2026 – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya pelayanan dan persidangan, Pengadilan Agama Simalungun kembali melaksanakan briefing bagi petugas pengamanan sidang. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Panitera Muda Gugatan sebagai bagian dari pembinaan rutin guna memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

6242532779610542232

Dalam arahannya, Panitera Muda Gugatan mengingatkan bahwa petugas pengamanan merupakan garda terdepan yang memiliki tanggung jawab besar dalam menciptakan lingkungan pengadilan yang aman, tertib, dan kondusif. Ia mengibaratkan petugas pengamanan sebagai tameng pengadilan yang senantiasa hadir untuk memberikan perlindungan, bukan menunjukkan kekuatan.

"Tameng tidak digunakan untuk melukai ataupun menyerang, tetapi untuk melindungi dan bertahan menghadapi berbagai situasi," ungkapnya. Oleh karena itu, setiap petugas pengamanan diharapkan mampu mengendalikan emosi, bersikap profesional, serta mengedepankan pendekatan yang humanis dalam menghadapi berbagai karakter masyarakat yang datang ke pengadilan.

Lebih lanjut disampaikan bahwa petugas pengamanan memiliki fungsi sebagai tameng vertikal dan tameng horizontal. Sebagai tameng vertikal, petugas menjadi representasi pertama Pengadilan Agama Simalungun yang berhadapan langsung dengan masyarakat sehingga dituntut mampu memberikan rasa aman sekaligus pelayanan yang santun. Sementara sebagai tameng horizontal, petugas bertanggung jawab menjaga keamanan seluruh unsur di lingkungan pengadilan, mulai dari petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), hakim, aparatur pengadilan, para pihak yang berperkara, hingga kelancaran jalannya persidangan dari berbagai potensi gangguan maupun risiko keamanan.

Melalui briefing ini, diharapkan seluruh petugas pengamanan semakin memahami esensi tugasnya sebagai pelindung institusi sekaligus pelayan masyarakat. Dengan profesionalisme, kedisiplinan, dan integritas yang terus dijaga, keberadaan petugas pengamanan diharapkan mampu mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang aman, nyaman, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (PTIP)

Sosial Media

WEBSITE FB ICONIG WEBSITEchannel yt pasimlogo twitter png 5862

Jam Pelayanan

Hari Jam Layanan Istirahat
Senin  s.d  Kamis 08.00 - 16.30 12.00 - 13.00
Jum'at 08.00 - 17.00 12.00 - 13.30

Catatan:

- Hari Sabtu, Minggu dan Libur Nasional Tutup.
- Jam istirahat pada hari Jum'at menyesuaikan dengan waktu Sholat Jum'at.
- Khusus dibulan Suci Ramadhan, jam kerja / pelayanan dapat berubah dan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.

Flag Counter

  • Semangat_Kerja_Baru.png

                                                                                                                                      HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0