Kasubbag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama (PA) Simalungun Rina Ardiany, S.E.I., M.A menegaskan penerapan budaya kerja 5S dan 5R kepada para petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Satuan Pengaman (Satpam). Hal ini disampaikan dalam briefing di ruang PTSP, Rabu (08/11/2023).
Dalam arahannya beliau menyampaikan bahwa petugas PTSP dan satpam sebagai garda terdepan yang langsung berhadapan dengan para pihak harus selalu melaksanakan budaya kerja 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun). “Selalu tegakkan budaya 5S, layani para pihak dengan sepenuh hati dan berikan pelayanan yang prima kepada para pencari keadilan yang datang ke kantor kita,” ujar Kasubbag Umum dan Keuangan tersebut. Briefing ditutup dengan pengucapan yel-yel oleh seluruh petugas untuk memberi semangat dalam memulai rutinitas pekerjaan. (PTIP)